Istilah "subsidi" di Indonesia kini tengah mengalami krisis identitas. Secara teoretis, subsidi adalah instrumen ekonomi di mana pemerintah menanggung sebagian biaya produksi atau harga jual suatu barang standar agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan harga lebih terjangkau. Namun, realita di lapangan seringkali berkata lain. Muncul sebuah fenomena yang bisa kita sebut sebagai "Reduksi Kualitas Berkedok Subsidi".
Seringkali kita melihat rumah subsidi, BBM subsidi (seperti Pertalite), hingga gas melon, dipandang sebagai barang yang "memang kualitasnya segitu karena harganya murah". Padahal, jika kita merujuk pada hakikat aslinya, barang subsidi seharusnya memiliki standar kualitas yang layak, namun harganya dipotong oleh campur tangan pemerintah.
Sebagai contoh, dalam industri properti, muncul keresahan bahwa rumah subsidi bukanlah rumah komersial yang harganya dibantu pemerintah, melainkan rumah yang sejak awal materialnya dikurangi kualitasnya agar pas dengan harga murah tersebut. Developer seolah hanya mengejar margin dari dana bantuan pemerintah tanpa mempertahankan standar hunian yang mumpuni. Hal yang sama terasa pada sektor energi dan kesehatan; seakan-akan pelayanan atau kualitas produk yang "pas-pasan" menjadi sah-sah saja hanya karena konsumen tidak membayar harga penuh.
Fenomena ini menciptakan standar ganda yang berbahaya. Masyarakat dipaksa memaklumi kualitas yang rendah dengan dalih "sudah dibantu pemerintah". Padahal, uang subsidi itu sendiri berasal dari pajak rakyat. Jika pemahaman ini terus dibiarkan, maka subsidi bukan lagi menjadi jembatan kesejahteraan, melainkan menjadi alasan bagi penyedia layanan untuk menurunkan standar kualitas produk demi keuntungan sepihak.
Sudah saatnya kita mengembalikan makna subsidi ke jalur yang benar: Barang berkualitas standar dengan harga yang diringankan, bukan barang berkualitas rendah yang dilabeli bantuan.
0 Response to "Reduksi Makna Subsidi: Ketika Kualitas Rendah Menjadi "Wajar" di Balik Label Bantuan Negara"
Posting Komentar